Rabu, 26 Maret 2014

Tips Property : Tips Memilih KPR

Siapa yang tidak menginginkan punya rumah sendiri? Rumah merupakan bahan papan yang harus dimiliki setiap orang apa lagi yang sudah berkeluarga. Setiap orang pasti memiliki hambatan untuk memiliki rumah. Salah satunya adalah ketersediaan dana. Namun para developher memiliki cara buat anda yang ingin memiliki rumah tapi tidak mempunyai dana, salah satunya adalah KPR. Anda tidak perlu langsung mengeluarkan uang yang begitu besar untuk memiliki rumah. Namun bias dicicil setiap bulannya.

Membeli rumah itu tidak seperti membeli barang konsumsi seperti kendaraan bermotor ataupun barang elektronik yang harganya cenderung turun. Harga rumah cenderung naik dari tahun ke tahun dan sering kali lebih cepat daripada kenaikan gaji para karyawan.

Dengan mengangsur rumah secara tidak langsung kita menabung untuk barang yang harganya cendrung naik, dan menahan diri kita untuk menghabiskan uang kepada hal-hal yang memuaskan keinginan sesaat saja. Bahkan, jika kita memiki rumah lebih dari satu apabila disewakan selain menikmati hasil investasi ketika rumah tersebut dijual,mendapat pula passive income, yaitu pendapatan yang masuk ke kantong kita walaupun kita tidak bekerja.

Nah, bagi Anda yang ingin memiliki rumah melalui KPR, berikut beberapa tips yang perlu Anda ketahui.
Pertama, tentukan jangka waktu KPR. Perlu diketahui, semakin lama jangka waktu kredit, tentu semakin besar pula bunga yang harus dibayarkan. Di Indonesia, tenor KPR bisa mencapai 15 tahun. Bahkan, ada bank yang menyediakan tenor hingga 20 tahun.

Kedua, tentukan besaran cicilan secara proporsional. Upayakan besarnya cicilan jangan melewati 30% dari pendapatan Anda per bulan. Hal ini penting agar pendapatan Anda tidak semuanya tersedot untuk pembayaran cicilan KPR. Penentuan besaran cicilan juga akan menjadi salah satu faktor pertimbangan bank untuk menyetujui pengajuan KPR Anda.

Ketiga, siapkan uang tunai untuk pajak, administrasi KPR, jasa notaris, dan asuransi. Patut Anda ketahui, selain uang muka rumah, Anda harus membayar pajak, administrasi KPR, jasa notaris, asuransi jiwa, dan asuransi umum yang melindungi rumah Anda dari kebakaran.

Keempat, pilih bank dengan layanan terbaik. Saat ini banyak bank menawarkan fasilitas KPR. Anda harus membandingkan antara satu bank dengan bank lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar